Jumat, 13 Juli 2018

Marah Besar, Kapolri Copot Jabatan Polisi Tendang Ibu-Ibu di Minimarket


Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian geram dengan polisi yang menganiaya seorang ibu di sebuah minimarket. Dia memerintahkan untuk mencopot jabatan polisi berpangkat AKBP berinisial Y itu.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang promoter," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Menurut dia, sikap promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama, salah satunya memperbaiki kultur. Polisi saat ini harus dapat menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif.

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," jelas Iqbal.

Dia melanjutkan, Kapolri sudah sering mengatakan, polisiboleh bersikap keras. Namun, koridornya terhadap para penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, dan membahayakan nyawa petugas.

"Harus tegas, bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris, diberi penghargaan," ujar Iqbal.

Harus Dicopot Hari Ini

rajabakarat_coom

Kembali Iqbal menegaskan, Polri tidak dapat mentoleransi sikap AKBP Y. Hari ini juga Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zahri harus segera mencopot jabatan anggotanya itu.

"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," Iqbal menandaskan.

Kronologi AKBP Y Tendang dan Pukul Perempuan di Minimarket

Jakarta Seorang anggota polisi menjadi perbincangan di media sosial lantaran bertindak arogan di sebuah minimarket. Dia menendang dan memukul seorang ibu hingga menangis.

Belakangan usai videonya viral, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Lebih lanjut, si ibu yang meminta ampun terhadap polisi itu ternyata salah satu dari komplotan pencuri yang menyatroni minimarket itu.

Polisi berpangkat AKBP berinisial Y itu merupakan pemilik toko. Dia datang setelah mendapat laporan lewat telepon dari penjaga minimarket bahwa sekelompok maling mencuri di sana.

"Saat Y selaku pemilik menanya ibu itu, bilangnya tidak tahu semuanya. KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu," tutur Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim dalam keterangannya, Jumat (13/7/2018).

Peristiwa itu terjadi pada 11 Juli 2018 di minimarket Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, sekitar pukul 19.00 WIB. Segerombolan pencuri berjumlah tujuh orang datang menggunakan mobil minibus ke toko.

"Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil Avanza," jelas dia.

Modus Pencurian

Komplotan itu kemudian menjalankan aksinya. Saat dipergoki, mereka kemudian berupaya melarikan diri. Tiga orang tertangkap, yakni dua ibu-ibu berinisal D (42) dan S (41), juga seorang bocah AR (12) yang merupakan anak dari D.

"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa empat kotak susu, satu botol susu, empat bungkus mi, dan sebuah selendang," kata Munim.

Polisi Y pun tiba di lokasi. Dalam proses interogasi, dia emosi lantaran pelaku berbelit-belit saat ditanya. Akhirnya tendangan dan pukulan sandal pun mendarat di tubuh salah seorang ibu.

Kasus pencurian itu sendiri sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang. Sementara anggota berinsial Y yang melakukan penganiayaan ke terduga pencuri pun diproses oleh Bidpropam Polda Bangka Belitung.

RAJAPOKER88

Rajapoker88

RAJABAKARAT

Rajabakarat

SENANG DOMINO

RAJAWE1

Rajawe1

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive

Search

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate